Tugas Etika Periklanan
ETIKA BISNIS
ETIKA PERIKLANAN
DISUSUN OLEH :
BUNGA SYAFIRA JEANITAMA SETIAWAN PUTRI
MANAJEMEN A-01
01218114
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS NAROTAMA
SURABAYA
KATA PENGANTAR
Pro Patria,
Segala puji dan syukur kepada Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya kepada penulis, sehingga penulis bisa menyelesaikan Latihan Tugas makalah ini , yang berjudul “Etika Periklanan”. Makalah ini dibuat untuk memenuhi salah satu Tugas mata kuliah Etika Bisnis.
Penulis berharap bahwa makalah ini bisa menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembacanya. Bahkan tidak hanya itu, penulis juga berharap bahwa isi dari makalah ini dapat dimengerti dan dapat dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari.
Penulis menyadari bahwa Tugas Makalah yang penulis buat ini masih jauh dari sempurna hal ini karena terbatasnya pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki penulis. Oleh sebab itu, penulis mengharapkan adanya saran dan masukan bahkan kritik membangun dari berbagai pihak. Semoga Tugas Makalah ini bisa bermanfaat bagi para pembaca dan pihak-pihak khususnya dalam bidang manajemen ekonomi.
Surabaya, 15 Mei 2021
Penulis,
Bunga Syafira
(01218114)
DAFTAR ISI
2.3. Prinsip Moral dalam Periklanan
2.4. Pengontrolan Terhadap Iklan
2.5 Penilaian Etis terhadap Iklan
2.6. Pentingnya Etika dalam Iklan
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Dalam perkembangan dunia bisnis modern saat ini, iklan merupakan salah satu kekuatan terbesar yang dapat digunakan untuk menarik minat konsumen sebanyak-banyaknya terhadap barang atau jasa yang ditawarkan oleh suatu perusahaan. Penekanan utama iklan adalah akses informasi dan promosi dari pihak produsen kepada konsumen. Secara teoritik, iklan yaitu sebagai suatu bentuk penyampaian pesan dalam komunikasi non personal yang mengikuti alur teori yang berlaku pada ilmu komunikasi umumnya dan khususnya komunikasi massa. Dalam kegiatan periklanan ada juga beberapa teori yang patut diingat dan dijadikan pegangan dalam kegiatan periklanan tersebut.
Iklan pada hakikatnya merupakan salah satu strategi pemasaran yang dimaksudkan untuk mendekatkan barang yang hendak dijual kepada konsumen, dengan kata lain mendekatkan konsumen dengan produsen. Sasaran akhir seluruh kegiatan bisnis adalah agar barang yang telah dihasilkan bisa dijual kepada konsumen. Secara positif iklan adalah suatu metode yang digunakan untuk memungkinkan barang dapat dijual kepada kepada konsumen. Kegiatan periklanan ini juga tak lepas dari badan hokum dan etika yang harus ditaati oleh para pelaku periklanan khususnya di Indonesia.
Sebagaimana diketahui Pemerintah sudah mengatur tata cara beriklan di dalam undang-undang pers di Indonesia, jadi etika dalam periklanan ini harus selalu dijaga segala batasan-batasan dalam kegiatan periklanan hendaknya harus ditaati dan dipatuhi oleh para pelaku periklanan khususnya di Indonesia jangan sampai melanggar etika dan undang-undang tang telah ditetapkan oleh pemerintah.
1.2. Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan Etika Periklanan ?
2. Apa saja Fungsi Periklanan ?
3. Prinsip Moral dalam Periklanan
4. Bagaimana Pengontrolan terhadap Iklan ?
5. Bagaimana Penilaian Etis terhadap Iklan ?
6. Mengapa Etika sangat penting untuk Periklanan ?
1.3. Tujuan
Tujuan makalah ini dibuat agar pembaca dapat mengetahui serta memahami lebih luas lagi tentang bagaimana Etika yang baik serta etis dalam periklanan.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Iklan
Iklan atau dalam bahasa Indonesia formalnya pariwara adalah promosi benda seperti barang, jasa, tempat usaha, dan ide yang harus dibayar oleh sebuah sponsor. Manajemen pemasaran melihat iklan sebagai bagian dari strategi promosi secara keseluruhan. Komponen lainnya dari promosi termasuk publisitas, hubungan masyarakat,penjualan, dan promosi penjualan. Sedangkan etika periklanan adalah ukuran kewajaran nilai dan kejujuran didalam sebuah iklan. Menurut Persatuan Perusahaan Periklanan Indoneasia (P3I), etika periklanan adalah seperangkat norma dan padan yang mesti dikuti oleh para politis periklanan dalam mengemas dan menyebarluaskan pesan iklan kepada khalayak ramai baik melalui media massa maupn media ruang. Menurut EPI (Etika Pariwara Indonesia), etika periklanan adalah ketentuan-ketentuan normatif yang menyangkut profesi dan usaha periklanan yang telah disepakati untuk dihornati, ditaai, dan ditegakkan oleh semua asosiasi dan lembaga pengembangannya.
Menurut pakar periklanan dari Amerika, S. William Pattis (1993) iklan adalah setiap bentuk komunikasi yang dimaksudkan untuk memotivasi dan mempromosikan produk dan jasa kepada seseorang atau pembeli yang potensial. Tujuannya adalah mempengaruhi calon konsumen untuk berfikir dan bertindak sesuai dengan keinginan si pemasang iklan.
Menurut Roman, Maas & Nisenholtz. 2005, Pengertian lainnya, iklan adalah seni menyampaikan apa yang ditawarkan atau dijual untuk mendapatkan perhatian dan menempatkan produk secara unik kedalam pikiran konsumen dengan alat bantu.
Menurut Britt, iklan sejak semula tidak bertujuan memperbudak manusia untuk tergantung pada setuap barang dan jasa yang ditawarkan, tetapi justru menjadi tuan atas diri serta uangnya, yang dengan bebas menentukan untuk membeli, menunda atau menolak sama sekali barang dan jasa yang ditawarkan.
Pengertian antara iklan dan periklanan mempunyai persamaan dan perbedaan. Persamaannya adalah bahwa keduanya merupakan pesan yang ditujukan kepada khalayak. Perbedaannya yaitu iklan lebih cenderung kepada produk atau merupakan hasil dari periklanan, sedangkan periklanan merupakan keseluruhan proses yang meliputi penyiapan, perencanaan pelaksanaan, dan pengawasan penyampaian iklan.
Iklan merupakan bagian dari bauran promosi (promotion mix) sedangkan bauran promosi adalah bagian dari bauran pemasaran (marketing mix) dimana marketing mix meliputi product, price, place, promotion.
Sebagai kekuatan utama ekonomi, iklan justru menjadi sarana yang efektif bagi produsen untuk menstabilkan atau terus meningkatkan penawaran barang dan jasa. Sementara konsumen dengan sendirinya juga membutuhkan iklan, terutama ketika mereka hidup dalam sebuah masyarakat yang ditandai oleh pertumbuhan ekonomi yang sangat cepat, sebuah masyarakat konsumtif dengan tingkat permintaan akan barang dan jasa yang yerus meningkat.
Iklan merupakan sebuah proses komunikasi yang bertujuan untuk membujuk orang untuk mengambil tindakan yang menguntungkan bagi pihak pembuat iklan. Iklan ditujukan untuk mempengaruhi perasaan, pengetahuan, makna, kepercayaan, sikap, pendapat, pemikiran dan citra konsumen yang berkaitan dengan suatu produk atau merek, tujuan periklanan ini bermuara pada upaya untuk dapat mempengaruhi perilaku konsumen dalam membeli sebuah produk yang ditawarkan.
Di sini sebenarnya iklan melakonkan tiga peran sekaligus. Pertama, iklan informatif. Jenis iklan ini bertujuan untuk menginformasikan secara objektif kepada konsumen kualitas dari barang tertentu yang diproduksi, nilai-lebih dari barang tersebut, fungsi-fungsinya, harga serta tingkat kelangkaannya. Kedua, iklan persuasif atau sugestif. Jenis iklan ini tidak sekadar menginformasikan secara objektif barang dan jasa yang tersedia, tetapi menciptakan kebutuhan-kebutuhan akan barang dan jasa yang diiklankan. Dan ketiga, iklan kompetitif. Meskipun meliputi juga iklan informatif dan persuasif, jenis iklan ini lebih dimaksud untuk mempertahankan serta memproteksi secara kompetitif kedudukan produsen di hadapan pelaku produksi lainnya.
Menurut Thomas M. Garret, SJ, iklan dipahami sebagai aktivitas-aktivitas yang lewatnya pesan-pesan visual atau oral disampaikan kepada khalayak dengan maksud menginformasikan atau memengaruhi mereka untuk membeli barang dan jasa yang diproduksi, atau untuk melakukan tindakan-tindakan ekonomi secara positif terhadap idea-idea, institusi-institusi tau pribadi-pribadi yang terlibat di dalam iklan tersebut.
Untuk membuat konsumen tertarik, iklan harus dibuat menarik bahkan kadang dramatis. Tapi iklan tidak diterima oleh target tertentu (langsung). Iklan dikomunikasikan kepada khalayak luas (melalui media massa komunikasi iklan akan diterima oleh semua orang: semua usia, golongan, suku, dsb). Sehingga iklan harus memiliki etika, baik moral maupun bisnis.
2.2. Fungsi Periklanan
Iklan dilukiskan sebagai komunikasi antara produsen dan pasar, antara penjual dan calon pembeli. Dalam proses komunikasi iklan menyampaikan sebuah ‘pesan’. Dengan demikian kita mendapat kesan bahwa periklanan terutama bermaksud memberi informasi. Tujuan terpenting adalah memperkenalkan produk/jasa. Fungsi iklan dapat dibagi menjadi 2 (dua), yaitu berfungsi memberi informasi, dan membentuk opini (pendapat umum).
Ø Iklan berfungsi sebagai pemberi informasi
Pada fungsi ini iklan merupakan media untuk menyampaikan informasi yang sebenarnya kepada masyarakat tentang produk yang akan atau sedang ditawarkan di pasar. Pada fungsi ini iklan membeberkan dan menggambarkan seluruh kenyataan serinci mungkin tentang suatu produk. Tujuannya agar calon konsumendapat mengetahui dengan baik produk itu, sehingga akirnya memutuskan untuk membeli produk tersebut.
Ø Iklan berfungsi sebagai pembentuk opini (pendapat) umum
Pada fungsi ini iklan mirip dengan fungsi propaganda politik yang berupayamempengaruhi massa pemilih. Dengan kata lain,iklan berfungsi menarik danmempengaruhi calon konsumen untk membeli prodsuk yang diiklankan. Caranya dengan menanpilan model iklan yang persuasif, manipulatif, tendensus dengan maksud menggiring konsumen untuk membeli produk. Secara etis, iklan manipulatif jelas dilarang, karena memanipulasi manusia dan merugikan pihak lain.
Keuntungan dari adanya iklan yaitu:
· Adanya informasi kepada konsumen akan keberadaan suatu produk dan “kemampuan” produk tersebut. Dengan demikian konsumen mempunyai hak untuk memilih produk yang terbaik sesuai dengan kebutuhannya.
· Adanya kompetisi sehingga dapat menekan harga jual produk kepada konsumen. Tanpa adanya iklan, berarti produk akan dijual dengan cara eksklusif (kompetisisi sangat minimal) dan produsen bisa sangat berkuasa dalam menentukan harga jualnya.
· Memberikan subsidi kepada media-massa sehingga masyarakat bisa menikmati media-massa dengan biaya rendah. Hampir seluruh media-massa “hidup” dari iklan (bukan dari penghasilannya atas distribusi media tersebut). Munculnya media-media gratis memperkuat fakta bahwa mereka bisa mencetak dan mendistribusikan media tersebut karena adanya penghasilan dari iklan.
2.3. Prinsip Moral dalam Periklanan
Prinsip Moral dalam Periklanan
1. Prinsip Kejujuran
Prinsip kejujuran berhubungan dengan kenyataan bahwa bahasa penyimbol iklan seringkali dilebih-lebihkan sehingga bukannya menyajikan informasi mengenai persediaan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh konsumen, tetapi mempengaruhi bahkan menciptakan kebutuhan baru.
Maka ditekankan disini adalah bahwa isi iklan yang dikomunikasikan haruslah bersungguh-sungguh menyatakan realitas sebenarnya dari produksi barang dan jasa.
2. Prinsip Martabat Manusia sebagai Pribadi
Iklan semestinya menghormati hak dan tanggung jawab setiap orang dalam memilih secara bertanggung jawab setiap orang dalam memilih secara bertanggung jawab barang dan jasa yang ia butuhkan. Hal ini berhubungan dengan dimensi jasa yang ditawarkan, kebanggaan bahwa memiliki barang dan jasa tertentu menentukan status sosial dalam masyarakat dan lain-lain.
3. Iklan dan tanggung jawab sosial
Manipulasi melalui iklan atau cara apapun merupakan tindakan yang tidak etis. Ada dua cara untuk memanipulasi orang dengan periklanan
A. Subliminal advertising
Subliminal advertising adalah eknik periklanan yang sekilas menyampaikan suatu pesan dengan begitu cepat, sehingga tidak dipersepsikan dengan sadar, amun dibawah ambang kesadaran. Teknik ini bisa dipakai dibidang visual maupun audio.
B. Iklan yang ditujukan kepada anak
Iklan seperti ini dianggap kurang etis karena anak mudah dimanipulasi dan dipermainkan. Iklan yang langsung ditujukan kepada anak tidak bisa dinilai sebagai manipulasi saja. Hal tersebut harus ditolak karena tidak etis
4. Tanggung Jawab terhadap Produk
A. Keamanan dan Tanggung Jawab
Bisnis memiliki tanggung jawab etis untuk merancang, memproduksi, dan mempromosikan produknya dalam cara menghindarkan timbulnya bahaya bagi konsumen. Misalnya, bertanggung jawab atas kerusakan yang disebabkan oleh produk yang tidak aman sehingga membahayakan kosumen.
B. Periklanan dan Penjualan
Bersama dengan keamanan produk, wilayah etika periklanan juga mendapat perhatian yang cukup signifikan dalam etika bisnis. Dalam mengiklankan produk tentu saja ada unsur mempengaruhi khalayak umum agar mau membeli produk yang di iklankan. Dalam hal ini tentu saja ada cara yang baik dan ada pula cara yang buruk secara etis untuk mempengaruhi khalayak tersebut. Diantara cara yang baik untuk mempengaruhi orang lain secara etis adalah membujuk/persuasi, bertanya, memberitahu, menasehati. Sedangkan cara mempengaruhi yang tidak etis mencakup ancaman, pemaksaan, penipuan, manipulasi dan berbohong. Sayangnya begitu sering praktik penjualan dan periklanan menggunakan cara-cara yang menipu atau manipulatif untuk mempengaruhi atau diarahkan pada audiens yang dapat ditipu atau dimanipulasi. Contoh: penjualan pada mobil bekas
2.4. Pengontrolan Terhadap Iklan
Iklan dilukiskan sebagai komunikasi antara produsen dan pasar, antara penjual dan calon pembeli. Dalam proses komunikasi iklan menyampaikan sebuah ‘pesan’. Dengan demikian kita mendapat kesan bahwa periklanan terutama bermaksud memberi informasi. Tujuan terpenting adalah memperkenalkan produk/jasa. Fungsi iklan dapat dibagi menjadi 2 (dua), yaitu berfungsi memberi informasi, dan membentuk opini (pendapat umum).
Ø Iklan berfungsi sebagai pemberi informasi
Pada fungsi ini iklan merupakan media untuk menyampaikan informasi yang sebenarnya kepada masyarakat tentang produk yang akan atau sedang ditawarkan di pasar. Pada fungsi ini iklan membeberkan dan menggambarkan seluruh kenyataan serinci mungkin tentang suatu produk. Tujuannya agar calon konsumendapat mengetahui dengan baik produk itu, sehingga akirnya memutuskan untuk membeli produk tersebut.
Ø Iklan berfungsi sebagai pembentuk opini (pendapat) umum
Pada fungsi ini iklan mirip dengan fungsi propaganda politik yang berupayamempengaruhi massa pemilih. Dengan kata lain,iklan berfungsi menarik danmempengaruhi calon konsumen untk membeli prodsuk yang diiklankan. Caranya dengan menanpilan model iklan yang persuasif, manipulatif, tendensus dengan maksud menggiring konsumen untuk membeli produk. Secara etis, iklan manipulatif jelas dilarang, karena memanipulasi manusia dan merugikan pihak lain.
Keuntungan dari adanya iklan yaitu:
· Adanya informasi kepada konsumen akan keberadaan suatu produk dan “kemampuan” produk tersebut. Dengan demikian konsumen mempunyai hak untuk memilih produk yang terbaik sesuai dengan kebutuhannya.
· Adanya kompetisi sehingga dapat menekan harga jual produk kepada konsumen. Tanpa adanya iklan, berarti produk akan dijual dengan cara eksklusif (kompetisisi sangat minimal) dan produsen bisa sangat berkuasa dalam menentukan harga jualnya.
· Memberikan subsidi kepada media-massa sehingga masyarakat bisa menikmati media-massa dengan biaya rendah. Hampir seluruh media-massa “hidup” dari iklan (bukan dari penghasilannya atas distribusi media tersebut). Munculnya media-media gratis memperkuat fakta bahwa mereka bisa mencetak dan mendistribusikan media tersebut karena adanya penghasilan dari iklan.
2.5 Penilaian Etis terhadap Iklan
Suatu penilaian yang diberikan terhadap adanya iklan tidak lepas dari pemikiran moral. Dalam hal ini prinsip-prinsip etis ternyata tidak cukup untuk umenilai moralitas sebuah iklan karena didalam penerapannya banyak faktor lain yang ikut berperan, diantaranya adalah sebagai berikut:
Ø Maksud si pengiklan
Jika maksud si pengiklan tidak baik, dengan sendirinya moralitas iklan tersebut menjadi tidak baik juga. Dalam kasus iklan operator seluler, penonton dapat menarik kesimpulan dari iklan tersebut bahwa Sule selaku model dalam iklan sebelumnya merasa kapok atau mungkin tidak puas dengan fitur-fitur yang ada di produk sebelumnya, kemudian ia berpindah ke produk sekarang yang menurutnya jauh lebih memuaskan. Sehingga maksud dari pengiklan dapat diterima dengan jelas oleh para penonton walau dengan pengangkapan yang berbeda, karena sebagian penonton akan berpikir bahwa produk yang baru dengan model Sule bermaksut untuk menjatuhkan produk sebelumnya.
Ø Isi iklan
Isi iklan harus benar dan tidak boleh mengandung unsur yang menyesatkan, dan tidak bermoral. Dalam persaingan yang dilakukan antar operator seluler Kartu As (Simpati) dan XL, sebagian besar penonton akan menganggap hal tersebut sebagai sebuah lelucon karena model utamanya merupakan seorang pelawak, sehingga isi dari iklan tersebut akan mudah ditangkat. Begitu pula dengan manipulasi yang dilakukan oleh beberapa produk kecantikan, terlihat bahwa hal tersebut dapat mempengaruhi pemikiran penonton karena model yang ditampilkan terlihat ‘sempurna’ dengan produk dan perlengkapan make up yang digunakan dari produk yang diiklankan.
Ø Keadaan publik yang tertuju
Secara umum bisa dikatakan bahwa periklanan mempunyai potensi besar untuk mengipas-ngipas kecemburuan sosial dalam masyarakat dengan memamerkan sikap konsumerisme dan hedonisme dari suatu elite kecil. Hal ini merupakan aspek etis yang sangat penting, terutama dalam masyarakat yang ditandai kesenjangan sosial yang besar seperti Indonesia. Keuntungan perusahaan menjadi tujuan utama bagi para pengiklan untuk melalukan promosi, namun di sisi lain televisi sebagai media utama yang banyak digunakan para pengiklan adalah media yang tidak gampang dikendalikan dari luar, ditambah dengan adanya televisi dan parabola. Mungkin tidak realistis juga untuk mengharapkan bisa melarang periklanan di TV secara total. Tetapi bahaya ditingkatkannya kecemburuan sosial tidak pernah boleh dilupakan. Hal ini ternyata seringkali masih kurang disadari oleh televisi swasta.
Ø Kebiasaan di bidang periklanan
Periklanan selalu dipraktekkan dalam rangka suatu tradisi. Dalam tradisi tersebut orang telah terbiasa dengan cara tertentu disajikannya iklan. Sudah ada aturan main yang disepakati secara implisit atau eksplisit dan yang seringkali tidak dapat dipisahkan dari etis yang menandai masyarakat tersebut. Misalnya saja yang terjadi di Indonesia sekarang suatu iklan dinilai biasa saja sedang tiga puluh tahun lalu pasti masih mengakibatkan banyak orang mengernyitkan alisnya. Dalam refleksi etika tentang periklanan rupanya tidak mungkin dihindarkan suatu nada relativistis.
2.6. Pentingnya Etika dalam Iklan
Iklan dibagi menjadi 2 macam , yaitu iklan yang persuasif dan iklan yang informatif. Iklan yang persuasif biasanya ditemukan pada produk-produk yang bukan kebutuhan umum. Iklan tersebut berusaha untuk menarik hati dan membujuk konsumen untuk membeli produknya. Sedangkan iklan yang informatif adalah iklan yang menyediakan informasi dan memperkenalkan suatu hal. Namun di dalam dunia periklanan tidak ada yang namanya murni iklan persuasif ataupun iklan yang informatif. Iklan selau mengandung unsur dari keduanya. Ketika mengiklankan sesuatu,iklan tersebut pasti di buat se informatif dan semenarik mungkin.
Seperti halnya dalam periklanan, iklan yang baik harus dapat dimengerti oleh pembaca iklan. Kita telah mengenal retorika iklan. Retorika merupakan seni berbicara yang baik yang digunakan untuk proses komunikasi antar manusia. Dalam retorika iklan berbicara bukan sembarang bicara, tetapi untuk mencapai tujuan tertentu yaitu memberikan informasi. Bicara dalam periklanan tidak hanya melalui mulut, tetapi bisa juga melalui gambar.
Berbahasa Indonesia yang baik dan benar merupakan bagian dari identitas bangsa. Berbicara yang baik seharusnya disosialisasikan di kalangan anak muda, publik figur, selebritis dan politikus di negeri ini. Rusaknya kaidah berbahasa tampaknya didominasi oleh bahasa iklan di media masa, baik media cetak maupun elektronik. Penggunaan bahasa dan istilah asing dalam periklanan di Indonesia sudah sangat banyak ditemui. Akan tetapi penggunaan bahasa asing menjadi tren dalam periklanan. Penggunaan bahasa asing yang berlebihan menurut saya juga tidak baik karena di Indonesia tidak banyak masyarakat yang mengerti bahasa asing.
Industri periklanan merupakan suatu tuntutan kebutuhan komunikasi dan pemasaran dunia. Usaha periklanan akan berperan dalam menentukan pembangunan sesuai cita-cita dan falsafah bangsa. Oleh karena itu periklanan di Indonesia harus senantiasa aktif, positif dan kreatif. Itu sebagai pemicu pembangunan di Indonesia. Periklanan harus beretika dan sesuai nilai luhur bangsa ini. Periklanan di Indonesia seharusnya tidak hanya memperoleh manfaat dari perkembangan ekonomi dunia. Tetapi, iklan harus mengimbangi pengaruh negatif dalam iklan tersebut yang mungkin saja akan timbul. Antara iklan satu sama lain harus saling menghormati agar tercipta periklanan yang sehat, jujur dan bertanggung jawab.
Iklan merupakan bentuk komunikasi antara produsen dan konsumen. Iklan bertujuan untuk menggunakan produk yang ditawarkan produsen. Iklan atau periklanan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari bisnis modern. Dulu, iklan hanya mulut ke mulut saja, namun seiring perkembangan jaman, iklan di Indonesia juga berkembang. Sekarang penayangan iklan sangat beraneka ragam, baik dari media cetak maupun elektronik seperti koran, televisi, radio, baliho dan lain-lain. Dibalik banyaknya iklan yang ditawarkan ternyata menyimpan suatu persoalan yaitu etika dalam beriklan. Iklan di Indonesia banyak kasus penipuan terhadap konsumen bahkan pembodohan. Semakin berkembangnya iklan di Indonesia maka semakin banyak permasalahannya.
Dalam periklanan, etika dan persaingan yang sehat sangat diperlukan untuk menarik konsumen. Karena dunia periklanan yang sehat sangat berpengaruh terhadap kondisi ekonomi suatu negara. Sudah saatnya iklan di Indonesia bermoral dan beretika. Berkurangnya etika dalam beriklan membuat keprihatinan banyak orang. Tidak adanya etika dalam beriklan akan sangat merugikan bagi masyarakat, selain itu juga bagi ekonomi suatu negara. Secara tidak sadar iklan yang tidak beretika akan menghancurkan nama mereka sendiri bahkan negaranya sendiri. Saat ini banyak kita jumpai iklan-iklan di media cetak dan media elektronik menyindir dan menjelek-jelekkan produk lain. Memang iklan tersebut menarik, namun sangat tidak pantas karena merendahkan produk saingannya.
Di Indonesia iklan-iklan yang dibuat seharusnya sesuai dengan kebudayaan kita dan bisa memberikan pendidikan bagi banyak orang. Banyak sekali iklan yang tidak beretika dan tidak sepantasnya untuk di iklankan. Makin tingginya tingkat persaingan menyebabkan produsen lupa atau bahkan pura-pura lupa bahwa iklan itu harus beretika. Banyak sekali yang melupakan etika dalam beriklan. Iklan sangat penting dalam menentukan posisi sebuah produk. Sekarang ini banyak ditemukan iklan yang terlalu vulgar dan liar dalam memberikan informasi kepada masyarakat.
Iklan yang ditawarkan kepada masyarakat umumnya tidak mendidik. Dalam iklan terdapat sifat yang menunjukan sifat matrealisme, konsumerisme dan hedonisme. Iklan yang disampaikan seharusnya mengutamakan prinsip kebenaran. Sesuatu yang disampaikan seharusnya memang benar-benar terjadi. Banyak produk yang memiliki kelemahan-kelemahan tertentu, namun dalam pengiklanan terhadap masyarakat di manipulasi sehingga terlihat sempurna di mata konsumen. Tindakan manipulasi iklan sangat merugikan konsumen. Berbagai permasalahan tersebut yang bersinggungan dengan etika contohnya sebagai berikut:
· Iklan yang ditampilkan tidak mendidik Beberapa iklan banyak yang tidak memberikan nilai edukasi kepada masyarakat. Banyak sekali iklan-iklan yang tidak logis. Banyak juga iklan yang menojolkan seksualitas dan kekerasan dalam penayangannya. Sebenarnya iklan tersebut tidak layak untuk ditampilkan.
· Iklan yang ditampilkan menyerang produk lain Banyak produk iklan yang berusaha menjatuhkan produk lain, biasanya produk ini sejenis. Tentunya tindakan ini sangat tidak etis dan tidak seharusnya dilakukan karena tindakan tersebut merugikan pihak lain.
Lalu dimana fungsi iklan yang seharusnya memberikan informasi kepada masyarakat? Mereka tidak memperhatikan nilai edukasi atau hiburan kepada masyarakat. Iklan tersebut sangat jelas bahwa menyerang produk lainnya. Oleh karena itu dalam membuat iklan harus beretika agar tidak merugikan masyarakat atau pihak lain, bahkan lebih baik bisa memberikan nilai edukasi dan manfaat bagi pembaca iklan. Banyak sekali ditemui iklan yang seharusnya tidak pantas diiklankan dan tidak jarang ditemui iklan yang membodohi masyarakat.
Untuk menyikapi hal ini, kita sebagai masyarakat seharusnya lebih berhati-hati dalam membaca iklan, jangan mudah terpengaruh terhadap iklan yang membodohi kita. Produsen juga memperhatikan nilai edukasi dan nilai manfaat bagi masyarakat, bukan sebagai keuntungan saja. Selain itu pemerintah juga turut memperhatikan perkembangan periklanan di Indonesia agar tidak terlalu membawa dampak negatif bagi konsumen atau masyarakat. Iklan dari luar negeri yang masuk ke Indonesia seharusnya bisa disaring mana yang memberikan dampak baik dan mana yang memberikan dampak buruk. Untuk kedepannya semoga lebih banyak iklan-iklan di Indonesia yang dapat memberi manfaat. Iklan juga harus dapat melindungi dan menghargai khalayak, tidak merendahkan agama, budaya, negara dan golongan, serta tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku.
CONTOH IKLAN YANG MEMPUNYAI ETIKA DAN TIDAK MEMPUNYAI ETIKA
Ø Contoh Iklan Yang mempunyai Etika
Iklan ini mengajak pentonton untuk membeli produk minuman yang memiliki rasa teh yang terbaik diantara lainnya "Teh Pucuk Harum" yang memiliki slogan "Rasa Teh Terbaik ada di Pucuknya" untuk menyegarkan kembali ketika tenggorokan kering, harganya pun yang cukup terjangkau, dan banyak ditemui di Toko – Toko.
Ø Contoh Iklan yang tidak mempunyai Etika
Iklan Sabun Softener So Klin ini dianggap melanggar etika karena di Iklan tersebut terdapat wanita yang memakai pakaian yang kurang pantas dan tidak layak untuk ditayangkan karena iklan tersebut dapat dilihat oleh anak – anak yang belum cukup umur. Iklan diatas tidak hanya bermuatan seksual namun iklan tersebut juga melanggar Norma kesopanan.
BAB III
KESIMPULAN
3.1. Kesimpulan
Beriklan adalah salah satu proses bisnis, sehingga dalam beriklan pun harus mematuhi hukum dan sesuai moral. Etika yang baik dalam periklanan sesuai dengan aturan hukum contohnya adalah mematuhi segala regulasi yang adaseperti yang diatur dalam Etika Pariwara Indonesia. Sebagai masyarakat kita harus memahami regulasi mengenai periklanan apakah sudah sesuai hukum yang berlaku atau belum, maupun sudah sesuai moralkah iklan yang ada. Masyarakat harus proaktif untuk melaporkan setiap pelanggaran yang ada, sehingga terjadi check and balances.
Sanksi pelanggaran periklanan diatur dalam Undang Undang Republik Indonesia No. 8/1999 tentang perlindungan konsumen pasal 17 ayat 1.f yang berbunyi: “pelaku usaha periklanan dilarang memproduksi iklan yang melanggar etika dan atau ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai periklanan”.
3.2. Saran
Penilaian terhadap iklan tidak bisa dilakukan secara tertulis, namun bergantung masing-masing masyarakat untuk menilainya. Selain itu, pengawasan juga harus dilakukan untuk mengantisipasi penyimpangan yang ditimbulkan oleh iklan. Semua pihak berhak untuk menilai layak atau tidak iklan tersebut ditayangkan. Jadi kita sebagai konsumen jangan mudah terpengaruh oleh iklan, sehingga harus lebih selektif dalam menentukan mana yang benar mana yang tidak. Dan saran saya pada perusahaan ketika membuat iklan harus menggunakan Bahasa yang sopan serta penempatan iklan harus sesuai UU atau peraturan yang tertulis.
Youtube : Bunga Syafiraa
Link Youtube : https://youtu.be/BzXD1t8er58
Komentar
Posting Komentar